Polda Riau Ringkus Pengedar Ganja

Polda Riau Ringkus Pengedar Ganja

- detikNews
Minggu, 27 Okt 2013 18:05 WIB
Pekanbaru - Polda Riau meringkus 3 pelaku pengedar daun ganja. Dari tangan tersangka, disita barang bukti daun ganja siap edar 9 kg.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengungkapkan hal itu saat dihubungi wartawan, Minggu (27/10/2013). Menurutnya, pihaknya pertama menangkap seorang tersangka inisial Es (29) warga Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru.

"Tim melakukan penggeledahan ditemukan 5 kg ganja kering. Dari sana kita telusuri kembali siapa saja jaringan mereka dalam pengedaran ganja," kata Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih menurut Guntur, tersangka Es selanjutnya membeberkan dua rekannya yang masih satu jaringan. Tersangak Es, kepada penyidik menyebutkan jika bisnis daun ganjanya tidak hanya di Pekanbaru saja. Dia mengaku memiliki kaki untuk wilayah Kabupaten Kampar.

"Dari keterangan Es, kita melakukan pengembangan ke Kabupaten Kampar," kata Guntur.

Hanya hitungan beberapa jam dari penangkapan Es, lanjut Guntur, tim Polda Riau berhasil meringkus 2 rekan lainnya. Keduanya berinisial Eh (39) dan Ah (41). Keduanya merupakan warga Pasir Putih, Kab Kampar.

"Keduanya kita tangkap di lokasi yang sama. Dari keduanya disita 4 kg ganja siap edar," kata Guntur.

Saat ini Polda Riau masih mentelusuri siapa pemasok besarnya. Disinyalir masih ada jaringan lainnya dari tiga tersangka ini.

"Tiga tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti. Kita masih akan mengembangkan jaringan lainnya," pungkas Guntur.

(cha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads