Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengungkapkan hal itu saat dihubungi wartawan, Minggu (27/10/2013). Menurutnya, pihaknya pertama menangkap seorang tersangka inisial Es (29) warga Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru.
"Tim melakukan penggeledahan ditemukan 5 kg ganja kering. Dari sana kita telusuri kembali siapa saja jaringan mereka dalam pengedaran ganja," kata Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan Es, kita melakukan pengembangan ke Kabupaten Kampar," kata Guntur.
Hanya hitungan beberapa jam dari penangkapan Es, lanjut Guntur, tim Polda Riau berhasil meringkus 2 rekan lainnya. Keduanya berinisial Eh (39) dan Ah (41). Keduanya merupakan warga Pasir Putih, Kab Kampar.
"Keduanya kita tangkap di lokasi yang sama. Dari keduanya disita 4 kg ganja siap edar," kata Guntur.
Saat ini Polda Riau masih mentelusuri siapa pemasok besarnya. Disinyalir masih ada jaringan lainnya dari tiga tersangka ini.
"Tiga tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti. Kita masih akan mengembangkan jaringan lainnya," pungkas Guntur.
(cha/mad)











































