"FDHI berharap Munas IKAHI ke-17 dijadikan ajang perbaikan dalam tubuh organisasi IKAHI di masa yang akan datang dan merestrukturisasi kepengurusan IKAHI dengan prinsip “Right man On The Right Place”, Kata Humas FDHI, Abdurrahman Rahim dalam rilisnya, Minggu (27/10/2013).
Selain itu, IKAHI sebagai satu-satunya organisasi resmi hukum se Indonesia diharapkan bisa menjadi contoh atas nila positif kehakiman. Dengan adanya pemimpin IKAHI yang baru, FDHI ingin jaminan terhadap pemenuhan hak hakim sebagai pejabat negara bisa terpenuhi.
"Sebagaimana telah diatur dalam PP. Nomor 94 tahun 2012, diantaranya pengadaan rumah dinas bagi hakim, tunjangan transportasi, jaminan kemanan, jaminan kesehatan yang layak dan lain-lain," lanjutnya.
FDHI juga ingin dengan munas ini, IKAHI dapat menjadi wadah dan katalisator bagi hakim untuk menyampaikan aspirasinya dan menjadi garda terdepan dalam setiap perjuangan hakim.
Munas ke-17 itu akan digelar mulai hari ini (27/10) hingga Selasa (2910) di Kuta Paradiso Hotel, Bali. Perwakilan hakim dari seluruh penjuru tanah air direncanakan akan menghadiri munas organisasi tunggal hakim di Indonesia itu.
(mnb/ahy)











































