"e-KTP dibuat beberapa waktu lalu, kemudian ada pemekaran daerah tapi sistem di e-ktp belum diperbaharui. Ini menjadi problem sistemik, kode ring berubah," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2013).
Di dalam kesempatan sama Ketua DPP Hanura, Saleh Husin, mengatakan penyelesaian masalah ini tidak hanya oleh KPU. Mengingat data e-KTP yang menjadi dasar penyusunan DPT, maka Kementerian Dalam Negeri selaku pihak yang mengadakan proyek e-KTP perlu terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum PBB, MS Kaban juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan, seharusnya Mendagri jangan diam saja dan ikut bertanggung jawab. "Kalau masih ada kekisruhan Presiden dan Mendagri harus ambil sikap. Tapi dalam pemilu sebelumnya kekisruhan itu tanggung jawab presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," ujar Kaban.
(spt/lh)










































