Hatta Ingatkan Caleg PAN Risiko Tak Laporkan Dana Kampanye

Hatta Ingatkan Caleg PAN Risiko Tak Laporkan Dana Kampanye

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 26 Okt 2013 11:51 WIB
Hatta Ingatkan Caleg PAN Risiko Tak Laporkan Dana Kampanye
Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengingatkan kepada para caleg PAN agar melaporkan dana kampanye masing-msing. Pelaporan tersebut merupakan kewajiban yang KPK tetapkan, dan ada resiko sangat merugikan bila dilanggar.

"Resiko terlalu besar bila kita tidak melaporkan. Anda kerja tahunan tapi bisa batal (jadi anggota DPR-red) karena tidak lapor," kata Hatta Rajasa dalam rakor sosialisasi aturan pelaporan dana kampanye di kantor PAN, Jalan TB Simatupan, Jaksel, Sabtu (26/10/2013).

Hatta menginstruksikan agar koordinator wilayah meneruskan sosialisasi aturan ini hingga ke tingkat kabupaten/kota. "Ketua DPW angsung mengadakan rakor, jangan anggap enteng laporan keuangan. Karena itu tidak terpisahkan dalam laporan partai," tuturnya.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan aturan yang baru dibuat ini tidak jauh berbeda dengan aturan pada Pemilu Legislatif 2009 lalu. "Dasar aturan pelaporan dana kampanye agar semua pendanaan yang diterima dan digunakan bisa memenuhi ketentuan legal formal," ujarnya.

Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013, mewajibkan setiap calon anggota legislatif melaporkan dana kampanyenya. Calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota wajib melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya kepada partai politik untuk diteruskan ke KPU.

(fdn/lh)


Berita Terkait