Sebagaimana dimaksud, KPK mengizinkan Akil Mochtar untuk ikut diperiksa MKHK asalkan pemeriksaan dilakukan tertutup. Tetapi Akil minta diperiksa secara terbuka.
"Ini saya belum dapat laporan resmi dari MKHK dan itu kewengan penuh majelis MKHK terhadap keberatan Pak Akil," kata Hamdan usai pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dia mau melakukan pembelaan diri atau mungkin saja tidak perlu sehingga dia menolak diperiksa," tuturnya.
Hamdan yakin, meskipun Akil tak ikut pemeriksaan maka majelis MKHK tetap akan memberi vonis pada Akil.
"Tanpa ada keterangan Akil, keputusan tetap bisa diambil," ujarnya.
(rvk/lh)











































