Adnan Pandu: Penahanan Anas Tinggal Tunggu Waktu

Adnan Pandu: Penahanan Anas Tinggal Tunggu Waktu

Edzan Rahardjo - detikNews
Jumat, 25 Okt 2013 17:04 WIB
Adnan Pandu: Penahanan Anas Tinggal Tunggu Waktu
Yogyakarta - Setelah Andi Mallarangeng, kini KPK menggeber penanganan perkara Anas Urbaningrum. Soal penahanan, itu hanya masalah waktu.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, faktor sulit dalam kasus Anas adalah mencari pembuktian perkara. Sebab lembaga antikorupsi itu butuh data yang lebih dan faktual.

"Kalau ditanya yang paling sulit itu proses jadi tersangkanya. Kalau nahannya nggak sulit," kata Adnan, di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Jumat(25/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, mantan anggota Kompolnas ini menegaskan, soal penahanan Anas hanya soal waktu saja. "Soal waktu saja. Nggak sulit," imbuhnya.

Anas tersangka karena diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang. Penyidikan pun akhirnya berkembang hingga ke kongres Demokrat di Bandung tahun 2010. Diduga uang mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum di kongres waktu itu.

(mad/mad)


Berita Terkait