Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, faktor sulit dalam kasus Anas adalah mencari pembuktian perkara. Sebab lembaga antikorupsi itu butuh data yang lebih dan faktual.
"Kalau ditanya yang paling sulit itu proses jadi tersangkanya. Kalau nahannya nggak sulit," kata Adnan, di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Jumat(25/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas tersangka karena diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang. Penyidikan pun akhirnya berkembang hingga ke kongres Demokrat di Bandung tahun 2010. Diduga uang mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum di kongres waktu itu.
(mad/mad)










































