Pengangkatan Sutarman sebagai Kapolri baru ini tercantum dalam surat Keputusan Presiden Nomor 67/Polri/2013. Kepres ini juga dengan resmi memberhentikan Timur Pradopo dari jabatannya disertai ucapan terima kasih atas jasanya selama menjabat.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apa pun juga, tidak memberi atau menyanggupi, akan memberi sesuatu kepada siapa pun juga," ucap Sutarman saat membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjabat sebagai Kapolri, Sutarman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri. Pria kelahiran 5 Oktober 1957 perenah jadi Kapolda Metro Jaya pada tahun 2010. Jabatan Kabareskrim diemban pada 6 Juli 2011 hingga 24 Oktober 2013.
(rvk/lh)