"Dibentuknya ormas adalah sebagai wadah peran serta dan partisipasi untuk kemajuan bangsa, tentu tak terkecuali FPI dan ormas lainnya," kata Gamawan Fauzi kepada detikcom, Jumat (25/20/2013).
Gamawan menilai FPI sebagai aset bangsa. FPI dan ormas-ormas lainya dinilainya mempunyai kekuatan yang signifian untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Masyarakat diimbaunya agar jangan membenci FPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FPI seringkali muncul dalam pemberitaan terkait aksi sweeping yang dilakukan untuk memberantas kemaksiatan. Dalam hal ini, Gamawan mengimbau agar FPI tidak melanggar hukum dalam menjalankan aksi-aksinya.
"Saat ini ada sekitar 100 ribu ormas, bila semuanya diajak membangun dan berperan memajukan bangsa, itu kekuatan yang luar biasa, tapi harus dalam rambu rambu hukum yang jelas dan harus ditaati oleh ormas, termasuk FPI," tutur Gamawan.
(dnu/nrl)










































