"Saya tahu itu anggaran 2010 murni. Saya belum ada di situ. Saya baru masuk 4 November 2010," kata Saefulloh di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).
Saefulloh juga tidak menilai angka Rp 1,2 miliar untuk pengadaan barang itu wajar atau tidak. Laporan keuangan dan auditlah yang menentukan nilai tersebut wajar atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefulloh menambahkan pertanggungjawaban keuangan masing-masing suku dinas langsung ke dinas. Namun ia mendukung pemberhentian 2 kepala suku dinas yang menjadi tersangka.
"Soal pemberhentian, saya pikir Badan Kepegawaian Daerah tidak ada masalah, supaya proses hukum lancar. Tapi saya tidak mengerti, kenapa tahun 2010 baru muncul sekarang? Apakah ada pengaduan atau apa?" ujar Saefulloh.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Monas untuk tahun anggaran 2010 senilai Rp 1,7 miliar. Ketiga tersangka tersebut adalah Kasudin Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan Yuswil Iswantara, Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar, serta rekanan Kominfo yakni Dario dari PT Harapan Mulya Karya.
Kejari menetapkan Yuswil sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2013, sementara Ridha Bahar pada 16 September 2013.
(vid/nrl)