Polisi Amankan Guru Ngaji yang Diduga Hamili Muridnya

Polisi Amankan Guru Ngaji yang Diduga Hamili Muridnya

- detikNews
Jumat, 25 Okt 2013 10:48 WIB
Jakarta - Polisi telah mengamankan guru ngaji P (54) yang diduga menyetubuhi muridnya yang di bawah umur hingga melahirkan anak di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kini tersangka tengah diperiksa intensif di Polres Jakarta Timur.

"Pelaku kita amankan kemarin sore di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan kita," ujar Kasat Reskrim, AKBP M Soleh saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2013).

Soleh menjelaskan meski kedua belah pihak telah melakukan perjanjian. Pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu silahkan saja. kita lihat nanti, bagi kami, tugas dan tanggung jawab kami ya melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum," imbuhnya.

Soleh menjelaskan selain mengamankan tersangka, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap korban dan saksi.

"Nanti kita akan kembali periksa korban beserta orangtuanya. Jika terbukti bersalah, tersangka dijerat pasal 81 Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum akan terus berjalan," ungkapnya.

(edo/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads