Peristiwa terjadi ketika korban bernama Wahyu Sahala Tua bersama istrinya hendak makan malam di restoran Abuba Steak. Korban saat itu mengendarai KIA All New Picanto dengan nomor polisi B 1909 KKS masuk ke kawasan Sinpasa, Summarecon Bekasi pada pukul 18.53 WIB, Kamis (24/10/2013).
Setelah sampai di restoran Abuba Steak, korban langsung memarkirkan mobil yang dia kendarai di depan halaman parkir restoran Abuba Steak. Pada pukul 20.05 WIB. Begitu keluar dan hendak balik ke mobil, kondisi kaca mobil bagian kiri belakang dalam keadaan pecah.
Begitu keadaan mobil diperiksa, tas korban yang didalamnya berisi ID card wartawan Koran Sindo, dompet, kartu tanda pengenal, kamera digital, tablet android raib. Kerugian akibat pembobolan tersebut mencapai Rp10 juta.
"Lokasi kejadian justru berdekatan dengan pintu keluar dari Sinpasa. Mobil juga diparkir di depan Abuba. Jadi pengamanan lokasi di tempat ini diragukan," kata Wahyu.
(mad/fdn)











































