"Rencananya jam 10.00 WIB, nanti pemeriksaan dilakukan secara tertutup," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi detikcom, Jumat (25/10/2013).
Hakim MK Harjono yang juga ketua Majelis Kehormatan mengatakan, mereka akan mendatangi KPK tanpa Hikmahanto yang masih berada di luar negeri. Mereka akan memeriksa Akil setelah sebelumnya meminta izin kepada KPK.
"Kita berempat datangi KPK, karena KPK tidak bisa kirim ke sini," ujar Harjono, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (24/10).
MKKK akan memeriksa Akil terkait dugaan suap yang dilakukan oleh pria kelahiran Kalimantan Tengah itu. Akil saat ini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK.
(rna/fdn)











































