Jadi Tersangka Kasus CCTV Monas, Dirut PT HMK Merasa Dizalimi

Jadi Tersangka Kasus CCTV Monas, Dirut PT HMK Merasa Dizalimi

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 25 Okt 2013 08:11 WIB
Jadi Tersangka Kasus CCTV Monas, Dirut PT HMK Merasa Dizalimi
Dirut PT Hutama Mulya Karya
Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menetapkan 3 tersangka atas dugaan korupsi CCTV di Monas pada tahun 2010. Ketiganya mengelak dan mengaku telah menyelesaikan proyek tersebut, termasuk Dirut PT Hutama Mulya Karya, Dario Sahat.

Dario mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua proyek pemasangan 8 unit CCTV di Monas pada bulan Desember 2010. Seluruh CCTV tersebut masih dapat beroperasi dengan baik hingga saat ini.

"Saya merasa dizalimi. Katanya saya ditetapkan sebagai tersangka karena pekerjaan saya tidak selesai. Padahal itu semua selesai, bisa dicek," kata Dario saat ditemui di Kejari Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan menurut Dario, pihaknya telah meningkatkan spesifikasi radio pemancar tanpa tambahan anggaran. Sebab menurutnya radio pemancar yang sesuai dengan perjanjian tidak dapat berfungsi optimal jika dipasang di Monas.

"Ada tiang Monas yang menghalangi frekuensi., jadi kalau yang dipasang barang yang sesuai lelang, nggak akan bisa berfungsi. Saya kasih alat lebih bagus dengan anggaran tetap," terang pria yang telah menjalani bisnis CCTV sejak tahun 2005 ini.

Perubahan tersebut menurutnya sudah disepakati oleh Ridha Bahar yang kala itu menjabat sebagai Ketua Pengadaan Barang dan Jasa. Namun sayangnya kala itu Ridha tidak mencatatnya dalam berita acara lelang.

"Sayangnya saat itu tidak dibuatkan berita acara baru untuk pekerjaan tambah kurang," ungkapnya.

Ridha mengaku telah diperiksa oleh Kejari Jakarta Pusat 2 kali, kemudian dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kini usahanya terhenti sejak kabar penetapan tersangka tersebut beredar.

"Sedih, mati saya sekarang ini. Saya nggak bisa usaha karena vendor saya pada kabur, fasilitas kredit stop gara-gara perbuatan yang tidak saya lakukan," keluhnya.

Ia hanya meminta agar nama baiknya tersebut dikembalikan. Menurutnya penetapan dirinya sebagai tersangka ini atas pengakuan Ridha saat dimintai keterangan oleh Kejari Jakarta Pusat.

"Di BAP, Pak Ridha bilang bahwa fungsi CCTV tidak berjalan optimal. Padahal yang dimaksud ini fungsi secara organisasi, bukan fungsi alatnya," jelasnya.

Ia mengaku mendukung upaya Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok untuk 'bersih-bersih' di jajaran Pemprov DKI. "Saya juga dukung program bersih-bersih Pak Jokowi, tapi masa saya jadi tumbal," tandasnya.

(kff/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads