Menhut: Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Itu Ilegal!

Menhut: Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Itu Ilegal!

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 19:43 WIB
Menhut: Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Itu Ilegal!
Ilustrasi
Jakarta - Salah satu hiburan masyarakat menengah ke bawah yakni saat ada pesta rakyat keliling dan menyuguhkan atraksi lumba-lumba. Namun, ternyata pertunjukan lumba-lumba keliling ini illegal.

"Itu tidak boleh (pertunjukan lumba-lumba keliling). Ilegal itu! Mereka bisa sakit. Dia harus permanen seperti yang di taman safari yang tidak berpindah-pindah," kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan saat di Taman Safari, Kamis (24/10/2013).

Menurutnya ada syarat tertentu yang wajib dipenuhi pengelola pertunjukan lumba-lumba. Salah satunya, kondisi PH air yang harus terus terjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi airnya kan harus selalu bersih. Ada persyaratannya. Kalau nggak, bisa mati," lanjutnya.

Ia pun menekankan jika izin yang dipegang penyenggara pasar malam itu hanyalah izin keramaian saja. Tapi bukan untuk izin pertunjukan lumba-lumba.

"Jadi kalau nemu, nggak perlu ke saya. Bisa lapor ke polisi setempat," pungkasnya.

(mnb/fdn)


Berita Terkait