Badan Koordinasi Penempatan dan Perlindungan TKI Dibentuk
Rabu, 10 Nov 2004 18:14 WIB
Jakarta - Rakor Kesra memutuskan untuk membentuk Badan Koordinasi Nasional Penempatan dan Perlindungan bagi TKI di luar negeri. Dalam waktu dekat, Depnakertrans akan mempersiapkan pembentukannya, namun sebelumnya akan dibahas dulu dalam Sidang Kabinet.Hal itu disampaikan Menko Kesra Alwi Shihab dalam jumpa pers usai Rakor Kesra yang khusus membahas TKI di Kantor Menko Kesra jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2004). Dia didampingi Menakertrans Fahmi Idris dan Dubes RI untuk Malaysia Jenderal Pol Purn Rusdihardjo."Hari ini Rakor khusus yang membahas pemulangan TKI bermasalah dan keluarganya dari Malaysia, juga dibahas persiapan pemulangan kembali atau penempatan kembali para TKI yang pulang dari Malaysia. Kita akan memfasilitasi semuanya, termasuk masalah dokumen-dokumen," urainya.Diketahui, lanjut Alwi, hampir 70 persen TKI yang kembali ke Indonesia ingin kembali bekerja di Malaysia. Pemerintah Malaysia menginginkan agar para tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia perlu diberikan introduction planning, seperti soal pengetahuan adat istiadat Melayu, kemampuan berbahasa Melayu dan Inggris, serta harus sedikitnya mengenal UU yang berlaku di Malaysia agar TKI bisa layak untuk bekerja di Malaysia."Selain itu, perlu penataan kembali penempatan dan perlindungan TKI dengan dibentuknya Badan Koordinasi Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI," katanya.Dalam waktu dekat, sambung dia, Menakertrans Fahmi Idris akan mempersiapkan paper tentang hal itu, yang akan didiskusikan dengan berbagai instansi terkait, dan juga ditinjau dari berbagai aspek."Ini nanti akan dilaporkan dalam Sidang Kabinet. Program penempatan dan perlindungan TKI merupakan program kerja Depnakertrans selama 100 hari ini. Untuk itu peran stake holder seperti PJTKI diminta ikut serta dalam penyusunan paper untuk mengkaji pembinaan, penempatan, dan perlindungan TKI," demikian Alwi Shihab.
(sss/)










































