"Kami serahkan KPU meninjau ulang kerjasama dengan Lemsaneg. Dan mempersilakan KPU menjalin kerjasama dengan konsorsium, atau apapun namanya, dengan ahli-ahli IT, termasuk jika perlu melibatkan ahli-ahli di Lemsaneg," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Kamis (24/10/2013).
Priyo berbicara dalam rangka keputusan rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPR dengan KPU, Lemsaneg, Bawaslu, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Kemenlu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil rapat itu disambut positif oleh semua pihak, termasuk KPU dan Lemsaneg. Semua peserta rapat mennyatakan, "Setuju!"
"Kami siap menjalankan rekomendasi ini, yaitu untuk peninjauan kembali atas diktum-diktum kesepakatan yang kami ambil. Kami sampaikan apresiasi," sambut Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Sebelum rapat memutuskan agar kerjasama ini ditinjau ulang dan dibentuk konsorsium pengganti Lemsaneg, Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi sudah menyatakan legowo jika tidak diikutsertakan dalam pengawalan data Pemilu. Namun Djoko selalu siap siaga jika dibutuhkan.
"Tapi jika kapan pun dibutuhkan, kami siap," ujar Djoko.
(dnu/van)










































