"Saya belum tahu persis, tapi pasti akan dijadwalkan, jadi istri yang bersangkutan pasti akan diperiksa, tapi saya belum tahu kapan jadwalnya," kata Ketua KPK Abraham Samad di Yogyakarta, Kamis (24/10/2013).
Soal harta, KPK sudah meminta data ke PPATK untuk menelusuri rekening dan aliran dana Wawan serta keluarganya. Masih ada beberapa laporan yang ditunggu lembaga antikorupsi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal penyelidikan baru yang dibuka KPK, pria asal Makassar ini tak mau berkomentar banyak. Yang jelas, semua yang mengarah pada praktik korupsi akan diusut.
"Akan kita tindaklanjuti semua, agar supaya kasus ini bisa terbuka secara luas, tidak bisa parsial-parsial. Kita menginginkan kasus Wawan ini bisa terbuka secara utuh," tegasnya.
Dalam laporan kekayaan Airin ke KPK, dia mengaku memiliki harta senilai Rp 103,9 miliar pada tahun 2010. Jumlah itu diyakini lebih besar saat ini.
Ketika KPK menggeledah kediaman Wawan di Kuningan, Jaksel, sejumlah koleksi mobil mewah pun terungkap.
(mad/mad)











































