Ini Syarat dari KPK Agar Majelis Kehormatan Bisa Periksa Akil

Ini Syarat dari KPK Agar Majelis Kehormatan Bisa Periksa Akil

- detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 16:59 WIB
Yogyakarta - Ketua KPK Abraham Samad memastikan ada pemberian izin bagi Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) untuk memeriksa mantan ketua MK Akil Mochtar. Tetapi, KPK memberikan syarat-syarat dalam pemeriksaan tersebut, agar tidak seenaknya.

"Ada rambu-rambu, jadi Majelis Kehormatan itu tidak boleh memeriksa seenaknya," kata Abraham Samad di sela acara 'Semiloka Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan Korupsi Tahun 2013' di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Kamis (24/10/2013).

Apa batasan dan toleransi yang diberikan KPK kepada Majelis Kehormatan dalam pemeriksaan Akil Mochtar? Menurut pria asal Makassar ini, ada dua hal yang harus dipatuhi yakni pemeriksaan tidak boleh terbuka dan tidak boleh mengganggu jalannya penyidikan kasus penyuapan yang sedang ditangani KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Abraham belum tahu kapan akan dilakukan pemanggilan itu. Yang jelas, KPK memberikan ruang kepada MKK agar mereka juga bisa bekerja.

Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) telah mengirim surat ke KPK untuk meminjam Ketua MK nonaktif Akil Mochtar yang saat ini berada di rutan KPK. Peminjaman Akil untuk keperluan pemeriksaan dalam persidangan.

Menurut Mahfud, pemeriksaan terhadap Akil akan dilakukan secara tertutup. MKK berharap KPK dapat segera menjawab surat yang telah dilayangkan.

MKK juga sudah memeriksa beberapa orang pasca penangkapan Akil Mochtar di rumahnya. MKK sudah memeriksa hakim Maria Farida dan Anwar Usman yang bersama Akil dalam tim panel yang menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lebak dan Gunung Mas. MKK juga sudah memanggil sopir Akil, Daryono yang disebut sebagai saksi kunci dalam kasus Akil.



(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads