Protes Penggeledahan di Kantor Wawan, Buyung Siap Ajukan Praperadilan

Protes Penggeledahan di Kantor Wawan, Buyung Siap Ajukan Praperadilan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 16:40 WIB
Protes Penggeledahan di Kantor Wawan, Buyung Siap Ajukan Praperadilan
Jakarta - Tim pengacara Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyatakan keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK di kantor PT Bali Pacific. Untuk itu, pihak Wawan berniat untuk mengajukan praperadilan.

"Ada niat untuk praperadilan, sedang dipertimbangkan," kata kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2013).

Menurut Adnan, kliennya merasa sangat keberatan karena KPK telah menyita dokumen-dokumen pribadi milik Wawan. Beberapa dokumen dianggap tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus yang tengah ditangani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa dokumen pribadi juga ikut disita," jelasnya.

Namun, untuk pengajuan proses praperadilan, pihak Wawan mengaku masih menunggu penjelasan dari pimpinan KPK. Pihaknya telah melayangkan surat untuk meminta penjelasan dari pimpinan.

"Kami akan menunggu penjelasan dari pihak pimpinan KPK soal penyitaan," pungkasnya.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads