Dianugerahi Gelar Adat Banjar, Presiden SBY Berpantun

Dianugerahi Gelar Adat Banjar, Presiden SBY Berpantun

- detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 13:23 WIB
Foto: twitter @SBYudhoyono
Jakarta - Presiden SBY di anugerahi gelar Yang Mulia Paduka Tuan Tutuha Banua nang Batuah (TBnB) oleh masyarakat adat Banjar. Gelar itu berarti orang yang dituakan yang memiliki pengaruh, berwibawa, dan dihormati masyarakat.

Pengukuhan digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Kantor Gubernur Kalsel, Kamis (24/10/2013). Pengukuhan dilakukan dalam acara Kongres Budaya Banjar III Tahun 2013.

Dalam pembukaan pidato sambutannya, Presiden SBY sempat berpantun:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila sampan-sampan kecil mulai mendekat
Kian semarak pasar apung di pagi hari
Bila kita tegakkan budaya dan adat istiadat
Insya Allah, hidup kita akan rukun dan damai

Presiden SBY berterimakasih atas gelar kehormatan yang diberikan kepadanya. Gelar kehormatan tersebut adalah gelar adat budaya Banjar yang tertinggi nilainya.

"Anugerah gelar adat budaya Banjar kepada saya ini, pada hakekatnya saya persembahkan kepada seluruh rakyat Indonesia," ungkap SBY.

SBY mengatakan anugerah gelar tersebut dapat lebih mendorong dan memotivasi tekad, semangat, serta darma bakti dirinya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. "Semoga Kongres Budaya Banjar kali ini dapat menjadi wahana pelestarian dan pewarisan nilai-nilai budaya Banjar yang luhur dan mulia," imbuhnya.

SBY juga mengajak masyarakat Banjar untuk tetap memegang teguh tradisi budaya, yang sekaligus menjadi ujung tombak dalam pelestarian kebudayaan Banjar. SBY kemudian menutup sambutannya dengan kembali berpantun:

"Bunga selasih yang tumbuh di tanah datar, tak pernah layu. Terima kasih saudara-saudara kami masyarakat Banjar, Thank you," tutupnya.

(mpr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads