Paripurna Soal RUU Pilpres Molor 45 Menit, 263 Anggota DPR Tak Hadir

Paripurna Soal RUU Pilpres Molor 45 Menit, 263 Anggota DPR Tak Hadir

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 11:36 WIB
Paripurna Soal RUU Pilpres Molor 45 Menit, 263 Anggota DPR Tak Hadir
Jakarta - Rapat paripurna DPR hari ini hanya dihadiri oleh 263 anggota dari 560 anggota. Padahal, rapat ini sudah molor 45 menit dari waktu yang seharusnya, yaitu pukul 10.00 WIB.

Berdasar data pada pukul 10.45 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013), total anggota DPR yang hadir sebanyak 297 orang.

Berikut adalah rinciannya, Partai Demokrat: 90 anggota, Partai Golkar: 55 anggota, PDIP: 60 anggota, PKS: 31 anggota, PAN: 16 anggota, PPP: 17 anggota, PKB: 10 anggota, Gerindra: 10 anggota, Hanura: 9 anggota. Total yang hadir dalam paripurna kali ini hanya 297 anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah agenda dalam rapat kali ini, yaitu penetapan keputusan RUU inisiatif Komisi IX tentang Kesehatan Jiwa, keputusan atas 65 RUU usul inisiatif Komisi II tentang Daerah Otonomi Baru, dan keputusan RUU usul Baleg tentang perubahan UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR DPR DPD DPRD menjadi RUU usul DPR.

Rapat kali ini juga akan mengambil keputusan mengenai perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2013, termasuk menetapkan nasib RUU Pilpres untuk keluar dari Prolegnas.

(dnu/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini