Mendagri Diabaikan, DPRD Riau Lantik Anggota Bermasalah
Rabu, 10 Nov 2004 16:37 WIB
Pekanbaru -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf meminta DPRD Riau untuk menunda pelantikan calon anggota dewan dari PDIP, Hotman Manurung. Sebab, Hotman tidak pernah ditetapkan sebagai caleg serta tidak dipilih masyarakat. Tapi permohonan itu dibaikan. DPRD Riau tetap melantik anggota yang bermasalah itu.Pelantikan Hotman Manurung dilaksanakan di gedung DPRD Riau Jl Sudirman Pekanbaru, Rabu (10/11/2204). Pelantikan kontroversial ini juga tidak dihadiri oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal. Tapi anggota dewan tetap saja melantik Hotman yang tidak pernah dipilih rakyat itu.Ketua DPRD Riau, Chaidir, kepada pers usai pelantikan mengaku meneri fax 2 jam sebelum pelantikan dari Mendagri untuk menunda pelantikan Hotman. Tapi sidang Paripurna khusus itu tetap saja dilakasanakan."Kita memang menerima fax dari Mendagri untuk menunda pelantikan Hotman. Tapi pelantikan tetap kita laksanakan karena masalah ini sudah lama kita agendakan," kata Chaidir.Ungkapan senada juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Jurhaman Arifin. Menurutnya, SK pembatalan itu tidak hanya sekadar surat lewat fax. Alasan itulah yang membuat DPRD Riau tetap melantik Hotman Manurung dari wilayah pilihan Kabupaten Kampar, Riau. "Kalau hanya fax tentulah tidak bisa membatalkan agenda kita," kata Juharman.Kontroversi pelantikan Hotman ini bermula dari awal pendaftaran caleg di KPUD Riau. Waktu itu Hotman Manurung tidak melengkapai persyaratan administrasi sebagai caleg sehingga pengajuannya ditolak KPUD Riau.Penolakan itu berbuah gugatan. Hotman menggugat KPUD Riau ke PTUN Pekanbaru. Hasilnya Hotman menang dan dinyatakan berhak untuk mengikuti proses sebagai caleg. Keputusan PTUN Pekanbaru itu tidak diterima KPUD Riau. Mereka melakukan upaya banding. Hasilnya, lagi-lagi berpihakpada Hotman. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Medan tetap menguatkan putusan sebelumnya.Yang menjadi masalah, putusan itu keluar setelah semua tahapan pemilu usai. Nama Hotman tidak tertera di daftar calon tetap (DCT). Karena Hotman sebelumnya caleg nomor 1 dari Kampar, secara otomatis caleg nomor 2 Kampriwoto menjadi pilihan rakyat. Kampriwoto dipilih rakyat sesuai dengan prosedur pemilu yang benar.Tapi belakangan, DPP PDIP tetap merestui Hotman untuk duduk di DPRD Riau walau dia sendiri tidak pernah ikut dalam pemilu legislatif. Duduknya Hotman ini berdasarkan SK yang dikeluarkan Mendagri Hari Sabarno di penghujung masa jabatannnya.Rekomendasi Hari ini dianulir Mendagri baru M Ma'ruf. Namun, SK Mendagri M Ma'ruf itu tidak digubris DPRD Riau.Sementara itu, Kampriwoto caleg yang merupakan hasil pilihan rakyat juga tidak bisa menerima SK dari Mendagri (Hari Sabarno). Karena itu dia tetap melakukan gugatan SK tersebut ke PTUN di Jakarta."Aneh sekali demokrasi kita ini. Orang yang tidak pernah dipilih rakyat bisa duduk di DPRD Riau. Itu sebabnya kita tetap melakukan gugatan atas pelantikan tersebut," kata Kampriwoto kepada detikcom.
(nrl/)










































