Terkait Suap Akil Mochtar, Wakil Bupati Gunung Mas Diperiksa KPK

Terkait Suap Akil Mochtar, Wakil Bupati Gunung Mas Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 10:42 WIB
Jakarta - Dalam pendalaman kasus suap terhadap ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait pengurusan Pilkada Kabupaten Gunung Mas, KPK terus meminta keterangan dari beberapa pihak. Wakil Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong, kali ini dijadwalkan akan dimintai keterangan.

Arton telah tiba sekitar pukul 9.40 WIB. Mengenakan baju biru lengan panjang, dia hanya mengumbar senyum ke awak media.

Arton hari ini akan memberikan keterangan untuk tersangka Hambit Bintih yang juga merupakan Bupati Gunung Mas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa untuk tersangka HB," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2013).

Seperti diketahui, Hambit Bintih ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu yang lalu. Dia disangkakan telah bersama dengan Chairunisa dan pengusaha Cornelis melakukan suap kepada Akil Mochtar untuk pengurusan perkara Pilkada Lebak.




(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads