KPK terus memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui soal kasus suap pengurusan perkara Pilkada Lebak, dengan tersangka Tubagus Chairi Wardhana atau Wawan. Kali ini, penyidik akan meminta keterangan dari sekretaris pribadi Wawan, yakni Laura Indriani Pattinama.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka TCW," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2013).
Laura sendiri telah datang di KPK sejak pukul 9.15 WIB. Dia Mengenakan baju casual bermotif kotak-kotak dan bercelana jeans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus yang menjerat adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, KPK telah memeriksa beberapa pegawai di perusahaan Wawan. Tiga orang pegawai bidang keuangan di PT Bali Pacific milik Wawan juga sudah dicegah oleh KPK.
(kha/mad)











































