Ini Rencana Polantas Hadapi Ancaman Kemacetan di Titik Proyek MRT

Ini Rencana Polantas Hadapi Ancaman Kemacetan di Titik Proyek MRT

- detikNews
Rabu, 23 Okt 2013 22:55 WIB
foto
Jakarta - Pembangunan MRT di Jakarta disebut-sebut belum menyertakan rekayasa lalu lintas yang diperkirakan terkena dampak. Padahal ancaman kemacetan yang sangat parah menghantui titik-titik lokasi proyek.

Namun Dirlantas Polda Metro Jaya memiliki rencana pengaturan lalu lintas di sekitar titik lokasi proyek. Seperti pemberlakuan satu arah dan rencana lainnya.

"Pemberlakuan satu arah itu ide kita, penting untuk melerai kemacetan," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Irfan Prawira di Gedung Prasada Sasana Karya, Jl Suryopranoto No 8β€Ž, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direncanakan beberapa jalan di Lebak Bulus, Gandaria, Barito, Kramatpela, Wijaya, Djoko Sutono, Walter Monginsidi, dan Duku Bawah akan jadi satu arah. Namun rencana ini perlu kajian yang lebih mendalam.

"Itu ancer-ancer satu arah tapi belum diputuskan. Harusnya jauh-jauh hari, jadi masyarakat tahu. Ini ketika sedang pembangunan MRT, perlu perhitungan dan trial and error. Kalau lancar kita tunjukkan. Ini proyek besar," ujar Irfan.

Irfan yang tinggal di kawasan Lebak Bulus pun berharap PT Jakarta MRT bersedia koordinasi merekayasa arus lalu lintas yang terkena dampak proyek. Harapannya, MRT bisa menjadi warisan untuk warga Jakarta mendatang.

"Kalau MRT sudah jadi, berarti anak saya ke sekolah lancar, saya yakin. Kalau saya kesal kemacetan, saya lihat manfaatnya MRT. Itu berguna untuk menurunkan tensi kita," ujar Irfan diselingi tawanya.

Irfan mengaku PT Jakarta MRT kurang berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk membuat manajemen konstruksi infrastruktur. Padahal masyarakat Jakarta harus berkorban tidak sedikit untuk mendapatkan MRT, seperti kemacetan yang semakin parah.

"Tugas kita sama-sama memantau pembangunan ini, setiap pembangunan itu butuh biaya. Bagi kita, masyarakat, biaya waktu bangun tidur dari biasanya pukul 06.00 WIB jadi pukul 04.00 WIB, itu biaya kita. Belum lagi bensin dan lainnya," tutup Irfan.

(vid/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads