"Kejaksaan menetapkan Dirut PT.Primer Agroindustri Makmur, inisial RFK sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi dalam rilisnya, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Untung menambahkan RFK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian dan penggunaan fasilitas kredit modal kerja untuk pengembangan bisnis itu. "Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka terlibat dalam pemberian dan penggunaan fasilitas kredit modal kerja untuk pengembangan bisnis Crude Palm Oil oleh Bank BJB dan Banten cabang Tangerang," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/lh)










































