Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipid Eksus) Bareksrim Polri, Kombes Rahmad Sunanto, mengatakan bila keempatnya 'kompak' bekerjasama dalam kejahatan perbankan tersebut.
Tiga bos BSM Bogor itu adalah Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Haerulli Hermawan, dan Accounting Officer BSM Bogor John Lopulisa. Sementara debitur dari developer adalah Iyan Permana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iyan, kata Rahmad, berperan sebagai koordinator pengumpul nasabah fiktif. Dalam pengajuan kredit perumahan yang seakan-akan jelas letak serta nasabahnya, dia meminta pengajuan kepada pihak bank.
"Pengajuan dari bank di tingkat KCP (kantor cabang pembantu) sampai ke utama, mereka bersinergi," ujar Rahmad.
Menurut Rahmad, dari 197 pengajuan kredit, terdapat 113 pengajuan fiktif. Sementara pengajuan kredit sudah mencapai Rp 102 miliar.
Adapun plafon kredit yang diajukan sejumlah Rp 100 hingga Rp 200 juta. Kredit tertulis untuk layanan pinjaman perumahan. Sementara itu, tindak kejahatan dilakukan pada Juli 2011 hingga Mei 2012.
Polisi menyita barang bukti kejahatan berupa 10 mobil mewah dan 1 moge. 10 Mobil mewah dan 1 moge yang disita itu terparkir di pelataran parkir Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2013). Mobil-mobil itu sudah terparkir sejak pagi.
10 Mobil mewah itu adalah Mercy E300 putih bernopol B 741 NDH, Mercy SLK 300 dua pintu kuning bernopol B 1 ADG, Toyota Alphard Vellfire putih bernopol B 1650 RL, Jeep Hummer H3 hitam bernopol B 741 FKD, Honda Jazz putih bernopol F 39 A, Honda CRV hitam bernopol F 1288 L, Honda Freed putih bernopol F 639 CW, Toyota Fortuner putih bernopol F 1030 DO, Toyota Altis hitam bernopol F 1649 DK, dan sebuah moge Honda Goldwing F6B belum bernopol.
(ahy/mok)











































