Soal Penetapan DPT, Bawaslu Desak Agar KPU Tunda 2 Minggu

Soal Penetapan DPT, Bawaslu Desak Agar KPU Tunda 2 Minggu

- detikNews
Rabu, 23 Okt 2013 11:50 WIB
Soal Penetapan DPT, Bawaslu Desak Agar KPU Tunda 2 Minggu
Jakarta - KPU bersikukuh agar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap dilaksanakan hari ini, meski Komisi II DPR telah meminta penundaan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tetap mendesak agar KPU menunda penetapan DPT.

"Paling lambat dua minggu karena ini terkait tahapan," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Muhammad menegaskan penundaan ini adalah keputusan rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, semalam (22/10). Problem data bermasalah menjadi alasan penundaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertemuan kami semalam sudah memutuskan bahwa pleno ini jangan buru-buru menetapkan DPT. Karena kita tahu di depan mata, problemnya masih sangat jelas," tuturnya.

KPU menyatakan DPT terkahir sebanyak 186.127.400 orang. Namun masih ada data yang belum masuk, yaitu dari 11 kota dan kabupaten di Provinsi Papua Barat, dan satu kabupaten di Papua, yaitu kabupaten Nduga. Namun Komisioner KPU Sigit Pamungkas menyatakan sebagian besar sudah dihitung secara manual meski belum dimasukkan Sistem Data Pemilih.

Namun Bawaslu menyatakan ada 11, 130 juta pemilih yang bermasalah. "Ada pemilih ganda juga kita temukan. Masih banyak yang ganda. Ini problem yang sangat berbahaya. Kalau data ganda dibiarin, peluang adanya pemilih fiktif akan sangat besar dan itu bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu," tutur Muhammad.

(/)


Berita Terkait