Pemandangan yang sangat memilukan usai Ririn digorok Roni diceritakan Ernawati alias Mama Mia. Roni menggorok leher Ririn pada 9 Juli 2010 jelang siang hari. Pembunuhan yang terjadi di kamar itu menimbulkan keributan dan warga pun lantas mendobrak kamar, salah satunya Mama Mia.
"Ririn sewaktu masih berada dalam kamar di tempat kejadian seperti sapi dipotong, penuh darah dan sudah tidak sadar tetapi masih bergerak-gerak," kata Mama Mia seperti tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Poso yang dilansir website MA dan dikutip detikcom, Rabu (23/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ririn mengalami luka di bagian leher kiri dan kanan, dada sebelah kiri, di bawah ketiak bagian kiri, perut dekat pusat dan pinggang," cerita Mama Mia.
Saat meninggal, Ririn mengenakan jilbab warna hitam, baju kaos abu-abu dan celana jeans. Lantas Mama Mia bersama yang lainnya mengangkat badan Ririn, menggotongnya ke angkutan umum dan langsung diantarkan ke rumah sakit. Di pangkuannya menuju rumah sakit, Ririn dalam kondisi antara sadar dan tidak.
"Saya tidak mendengar apa pun selain Ririn membaca dua kalimat syahadat," kisah Mama Mia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati dan dikabulkan oleh PN Poso. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palu. Namun di tingkat kasasi, vonis mati ini dianulir.
"Mengadili sendiri, menyatakan Roni terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara," putus majelis kasasi oleh Prof Dr Komariah Emong Sapardjaja, Prof Dr Surya Jaya dan Dr Salman Luthan pada 6 September 2011.
(asp/nrl)










































