"Sementara ini kami belum menerima pemberitahuan resmi hasil sidang paripurna DPR RI," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkat kepada detikcom, Rabu (23/10/2013).
Julian menjelaskan proses penerbitan Keppres dan pelantikan baru bisa dilakukan setelah Presiden SBY menerima surat resmi persetujuan DPR atas ditunjuknya Komjen Sutarman menjadi Kapolri. "Presiden tentu menyambut baik hasil sidang paripurna DPR yang menyetujui Pak Sutarman menjadi Kapolri," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua pada 10 Oktober, Komisi III melakukan pengumuman ke masyarakat luas untuk masukan dan kritik," kata Pieter.
Ketiga, pada 16 Oktober Komisi III mengadakan rapat dengan PPATK dan Kompolnas untuk masukan dan informasi rekam jejak karier Sutarman.
Selanjutnya pada 17 Oktober, Komisi III melakukan fit and proper test. "Setelah fit and proper test Komisi III melakukan rapat komisi untuk mengambil keputusan tentang persetujuan calon Kapolri," imbuh Pieter.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang paripurna menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.
"Apakah laporan komisi dapat disetujui untuk ditetapkan?" Kata Priyo. "Setuju..!" jawab anggota kompak.
(ega/nrl)










































