"Para advokat diperiksa terkait kasus suap Pilkada Gunung Mas," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2013).
Para advokat yang tergabung dalam tim kuasa hukum Bupati Gunung Mas yang akan diperiksa hari ini antara lain, Suminto Pujiraharjo, Agus Surono, dan Eduar Manuah. Ada juga sekretaris KPU Gunung Mas, Ruji.
Seperti diketahui, dalam kasus suap pengurusan Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih sebagai calon Bupati incumbent diduga menyuap Akil Mochtar. Uang senilai Rp 3 miliar diberikan untuk memenangkan perkara yang saat itu ditangani Akil.
Meskipun Hambit Bintih telah ditahan KPK, namun MK tetap memenangkan perkaranya. Pleno hakim konstitusi menetapkan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas terpilih.
(kha/mad)











































