Kasus Suap Akil, KPK Periksa Para Pengacara Bupati Gunung Mas

Kasus Suap Akil, KPK Periksa Para Pengacara Bupati Gunung Mas

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 23 Okt 2013 10:10 WIB
Kasus Suap Akil, KPK Periksa Para Pengacara Bupati Gunung Mas
Jakarta - KPK terus menelusuri beberapa pihak yang dianggap mengetahui soal kasus suap ketua MK nonaktif, Akil Mochtar terkait pengurusan perkara Pilkada Gunung Mas. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim kuasa hukum Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

"Para advokat diperiksa terkait kasus suap Pilkada Gunung Mas," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2013).

Para advokat yang tergabung dalam tim kuasa hukum Bupati Gunung Mas yang akan diperiksa hari ini antara lain, Suminto Pujiraharjo, Agus Surono, dan Eduar Manuah. Ada juga sekretaris KPU Gunung Mas, Ruji.

Seperti diketahui, dalam kasus suap pengurusan Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih sebagai calon Bupati incumbent diduga menyuap Akil Mochtar. Uang senilai Rp 3 miliar diberikan untuk memenangkan perkara yang saat itu ditangani Akil.

Meskipun Hambit Bintih telah ditahan KPK, namun MK tetap memenangkan perkaranya. Pleno hakim konstitusi menetapkan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas terpilih.

(kha/mad)


Berita Terkait