87 Ribu TKI Ilegal di Saudi Sudah Terima SPLP

Laporan dari Arab Saudi

87 Ribu TKI Ilegal di Saudi Sudah Terima SPLP

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 23 Okt 2013 02:41 WIB
87 Ribu TKI Ilegal di Saudi Sudah Terima SPLP
Pekerja asing yang bekerja di Arab Saudi. (Indra/detikcom)
Makkah - Hanya tinggal menghitung hari saja batas waktu amnesti dari Kerajaan Arab Saudi bagi pekerja asing ilegal untuk melengkapi surat-suratnya. Tepatnya 3 November, batas waktu berakhir. Setelah itu akan ada razia bagi para pekerja itu, termasuk pekerja asal Indonesia.

"Hingga hari ini sudah 87 ribu yang diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)," kata Konjen RI di Jeddah, Dharmakirti di konsulat di Jeddah, Selasa (22/10/2013).

Menurut Dharma, diperkirakan hingga batas akhir bisa mencapai angka 120 ribu. "Kita bekerja sejak pagi hingga malam. Ada tenaga bantuan juga dari Jakarta," jelas diplomat senior ini.

Dia juga menjelaskan, sudah ada 10 ribu TKI yang diberikan paspor. Para TKI itu sudah mendapat majikan, dan pihak KJRI memfasilitasi dengan mengganti SPLP yang mereka terima dengan paspor.

"Kalau ada majikannya jelas, ada kontrak kerjanya, kita berikan paspor. Kita harus tahu kontrak kerjanya agar bisa kita pantau," terangnya.

Para pekerja ilegal asal Indonesia ini rupa-rupa keterangannya soal alasan mengapa paspor asli mereka hilang. Mulai kabur dari majikan sampai paspor yang tak diperpanjang. Tak sedikit diantara mereka yang dahulunya memiliki visa umroh kemudian tinggal dan menjadi pekerja.

"Sanksi bagi mereka yang tak memiliki surat-surat akan dideportasi. Bagi TKI yang tak ingin bekerja lagi di sini, SPLP itu bisa menjadi exit permit. Tapi bagi yang ingin terus bekerja, SPLP itu dibawa ke bagian Imigrasi Saudi untuk dikeluarkan Igomah atau izin tinggal dan kerja," terangnya.

Dia berharap, para TKI dimanapun yang tak memiliki surat-surat dan izin resmi segera ke KJRI dan mendapatkan SPLP. "Kita mengutamakan unsur perlindungan," akunya.

(ndr/rmd)


Berita Terkait