Penggerebekan dilakukan di rumah salah seorang purnawirawan berpangkat Mayor, Selasa (22/10/2013) sekitar pukul 20.30 WITA. Operasi ini dilakukan tim gabungan yang dipimpin Dansub Intel Kodim 1309/Manado, Pelda Ferdinand Paila; dan Wadan Tim Intel Korem 131/Santiago, Pelda Markus Kapong.
"Kami terima laporan masyarakat dan lakukan penggerebekan, ternyata memang benar ada perjudian," kata Pelda Markus Kapong kepada detikcom di Makodim 1309/Manado, Sulawesi Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juga ikut diamankan barang bukti berupa sejumlah kartu remi, 4 bungkus rokok, 6 buah handphone (HP), sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 630 ribu.
Markus mengatakan, laporan masyarakat langsung direspon dengan melakukan pengintaian selama 3 hari. Setelah mendapatkan kepastian, penggerebekan dilakukan. Mereka sempat berusaha melarikan diri namun sudah terkepung dan akhirnya tertangkap.
"Rupanya asrama dijadikan tameng karena polisi tidak bisa melakukan penangkapan di dalam, tapi kami juga penegak hukum yang bisa melakukan penangkapan," lanjutnya.
Saat ini, kesembilan tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di Makodim 1309/Manado.
(rmd/rmd)










































