Judi Remi di Asrama TNI Digerebek, 9 Warga Ditangkap

Judi Remi di Asrama TNI Digerebek, 9 Warga Ditangkap

Asrar Yusuf - detikNews
Selasa, 22 Okt 2013 23:41 WIB
Manado - Sebuah rumah di dalam asrama Sapta Marga 4, Jalan Siswa Kelurahan Sario Kecamatan Sario, Manado, digerebek. 9 Warga diamankan karena kedapatan sedang main judi remi. Salah satunya anggota Polri.

Penggerebekan dilakukan di rumah salah seorang purnawirawan berpangkat Mayor, Selasa (22/10/2013) sekitar pukul 20.30 WITA. Operasi ini dilakukan tim gabungan yang dipimpin Dansub Intel Kodim 1309/Manado, Pelda Ferdinand Paila; dan Wadan Tim Intel Korem 131/Santiago, Pelda Markus Kapong.

"Kami terima laporan masyarakat dan lakukan penggerebekan, ternyata memang benar ada perjudian," kata Pelda Markus Kapong kepada detikcom di Makodim 1309/Manado, Sulawesi Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang diamankan adalah MCS alias Maruhum (35), MS alias Ruhut (47), JS alias John (41), JS alias Jaka (48), MH alias Monang (45), ISS alias Irwan (36), MM alias Marus (43), HS alias Hensong (54) dan RS alias Risal (38).

Juga ikut diamankan barang bukti berupa sejumlah kartu remi, 4 bungkus rokok, 6 buah handphone (HP), sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 630 ribu.

Markus mengatakan, laporan masyarakat langsung direspon dengan melakukan pengintaian selama 3 hari. Setelah mendapatkan kepastian, penggerebekan dilakukan. Mereka sempat berusaha melarikan diri namun sudah terkepung dan akhirnya tertangkap.

"Rupanya asrama dijadikan tameng karena polisi tidak bisa melakukan penangkapan di dalam, tapi kami juga penegak hukum yang bisa melakukan penangkapan," lanjutnya.

Saat ini, kesembilan tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di Makodim 1309/Manado.

(rmd/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini