Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, memaparkan kasus tersebut terungkap setelah polisi memeriksa 12 saksi, termasuk Herry. Dari pemeriksaan para saksi dan mempelajari rekaman CCTV, kecurigaan polisi justru mengarah kepada Herry yang saat itu justru mengaku sebagai korban yang dipukuli perampok.
"Ada sejumlah kejanggalan dari pengakuan tersangka HW (Herry Winarno). Ketika disekap dia tidak melakukan perlawanan. Selain itu, dua pelaku juga langsung mengetahui tempat brankas disimpan. Akhirnya kami mendapatkan pengakuan HW sendiri tentang keterlibatannya dan selanjutnya kami bergerak cepat menangkap dua temannya berikut barang bukti," ujar Martireni di Mapolres Karanganyar, Selasa (22/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri Nuryanto dan Ariyadi sehari-hari berprofesi sebagai bengkel sepeda motor. Keduanya adalah teman akrab Herry di desanya, Desa Sumberrejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar. Polisi mengatakan, saat ditangkap Tri dan Ariyadi berusaha melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki kedua pemuda tersebut.
Ketiga pelaku sempat bingung menyimpan hasil rampokan. Mereka tidak mengira uang di brankas sebanyak itu. Herry akhirnya menyimpannya di kandang ayam.
Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 753.262.000 dalam berbagai pecahan yang masih disimpan para tersangka. Juga brankas, 1 unit mobil Daihatsu, 1 unit mobil Xenia, pelat nomor mobil palsu, 2 buah palu, serta 2 buah linggis, sebuah mesin las listrik maxtron, 1 unit Blackberry, 5 buah HP, sebuah 2 tas hitam, kerudung mobil, 1 masker, 1 charger HP, dan sebuah pulpen.
(mbr/try)











































