375 Jamaah haji antre menimbang koper mereka pada Selasa (22/10/2013).
Penimbangan barang dilakukan oleh PT Al Mazro'i yang ditunjuk oleh PT Garuda Indonesia.
Batas bawaan bagasi jamaah haji seberat 32 kg dan tas tentengan jamaah seberat 7 kg. Ketentuan tersebut demi keamanan penerbangan.
"Kalau kelebihan 2-3 kg ditolerirlah," kata ketua rombongan, Hasan Mahua.
Ia juga mempertanyakan jatah zamzam dari maskapai yang diterima jamaah haji.
"Kalau Saudi Airlines diberi 10 liter, kenapa Garuda hanya 5 liter. Padahal awalnya Garuda mau memberi 10 liter, mengapa tiba-tiba ada edaran kedua yang menyebut hanya diberi 5 liter saja," ungkap Hasan.
Ia mengatakan rombongannya telah paham atas larangan membawa
zamzam. "Kita berharap juga diberi zamzam 10 liter, biar adil," ujar Hasan.
Suwito, seorang jamaah, tengah membongkar dan memilah-milah barang bawaannya lagi.
"Kelebihan 5 kg jadi harus dibongkar. Kalau harus bayar kargo ya saya bersedia," ujar Suwito sambil mengeluarkan oleh-oleh sajadah itu.
(aan/gah)











































