Transaksi dari Wajib Pajak Kepada Dua Eks Pegawai Pajak Lebih Dari Sekali

Dugaan Suap Rp 1,6 M

Transaksi dari Wajib Pajak Kepada Dua Eks Pegawai Pajak Lebih Dari Sekali

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 22 Okt 2013 18:07 WIB
Transaksi dari Wajib Pajak Kepada Dua Eks Pegawai Pajak Lebih Dari Sekali
Jakarta - Pusat Penelitian dan Analisa Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan dari PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas (SAIPK) ke dua bekas pegawai pajak Denok Taviperiana dan Totok Hendriyatno. Diketahui perusahaan penyuap tersebut melakukan transaksi lebih dari satu kali kepada kedua pegawai pajak.

"Tersangka TH ada sembilan kali transaksi, DT ada tujuh kali transaksi, yang diterima dari perusahaan wajib pajak," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Kombes Rahmad Sunanto, di Gedung Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2013).

Tidak disebutkan jumlah masing-masing transaksi tersebut. Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri sendiri telah melakukan pembekuan terhadap empat rekening mereka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Rahman Ritza mengatakan, kasus tersebut bermula di 2010 dari adanya dugaan pelanggaran administrasi restitusi pajak PT SAIPK dari tahun 2004 hingga 2007. Itjen Kemenkeu selanjutnya mendapatkan laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan Denok dan Totok.

"Saat itu diperiksa ada aliran keuangan, jumlahnya waktu itu enggak sebesar yang ini, kecil, sekitar 600an (juta)," kata Rahman.

Itjen selanjutnya memeriksa transaksi keuangan keduanya dan didapati adanya pelanggaran adminisrtasi terkait restitusi PT SAIPK senilai Rp 21 miliar. "Tapi restitusinya tetap dikasih, dan ada aliran uang, berarti mereka memudahkan," kata Rahman.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

(ahy/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini