Kementerian Perhubungan sudah meminta keterangan pihak Lion Air soal insiden ini, Senin (21/10) kemarin. Dalam penjelasannya, maskapai low cost carrier itu menyebut ada persoalan ban.
"Jadi pilotnya nggak mau nerbangkan pesawat karena bannya belum diganti," kata Kapuskom Kemenhub Bambang S Ervan saat dihubungi detikcom, Selasa (22/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu ban bekas punya Lion Air terus direkondisi di Hong Kong. Saat tiba ke Indonesia, ada persoalan. Tapi itu detailnya urusan Bea Cukai," jelas Bambang.
Pihak Ditjen Bea Cukai saat dikonfirmasi membenarkan kabar ini. Lion Air dalam dokumennya menyebut ban yang didatangkan adalah baru, namun saat dicek, ban itu ternyata bekas.
"Saat kami periksa, berdasarkan hasil nota intelijen, kedapatan bekas. Kalau bekas, kita ada aturan dari Kementerian Perdagangan harus ada izin, mereka belum punya," jelas Humas Bea Cukai, Haryo Limanseto, saat dikonfirmasi detikcom.
Ratusan penumpang Lion Air mengalami delay selama belasan jam pada Kamis (17/10) lalu di terminal I Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang yang sudah menunggu dari sore, baru diterbangkan pada Jumat (18/10) dinihari.
Sempat terjadi kericuhan antara penumpang dan petugas Lion Air. Salah seorang penumpang bahkan ada yang pingsan. Keterlambatan penerbangan di Jakarta juga berdampak pada penerbangan Lion Air rute Padang-Jakarta.
(mad/nrl)










































