QQ Kopitiam Pacific Place Gugat Kopitiam Alex Soelystio

QQ Kopitiam Pacific Place Gugat Kopitiam Alex Soelystio

- detikNews
Selasa, 22 Okt 2013 15:58 WIB
QQ Kopitiam Pacific Place (ist.)
Jakarta - Meski Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan Abdul Alex Soelystio sebagai pemegang merk 'kopitiam', tetapi gugatan terhadap pengusaha kopi itu terus berdatangan. Kali ini, perusahaan kedai kopi QQ Kopitiam yang mencoba meruntuhkan Alex sebagai pemegang merk.

Dalam sidang gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus), penggugat masih menggunakan dalil gugatan penggugat terdahulu. Mereka menganggap kata kopitiam sebagai kata umum.

"Kami minta pembatalan itu karena dua kata 'kopitiam' itu bersifat umum," ujar kuasa hukum penggugat Firdaus, di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (22/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firdaus menambahkan meski pokok gugatannya masih sama dengan gugatan terdahulu tetapi dirinya mengaku lebih matang. QQ Kopitiam sendiri telah tersebar di berbagai tempat perbelanjaan di Indoesia, salah satunya di Pacific Place, Jakarta.

"Kalau yang dulu kan yang mengajukan adalah perhimpunan, dan majelis menganggap penggugat dulu tidak punya legal standing. Sedangkan kami sudah punya," ucapnya.

Atas gugatan itu, kuasa hukum pemegang merk Kopitiam, Susi Tan, menanggapinya dengan santai. Dia yakin karena sudah memenangkan gugatan terdahulu hingga tingkat PK. Sidang dengan ketua majelis hakim Aroziduhu Waruwu, sedianya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda perbaikan permohonan gugatan.

"Kita ikuti saja, kita kan sudah punya dua putusan yang terdahulu," tutur Susi.

Meski MA telah selesai memutuskan sengketa merek dagang kopitiam, tetapi MA terpecah. Kelima hakim agung yang mengadili dalam putusan yang diketok pada 20 Maret 2013 tidak bulat. Meski demikian, merek 'kopitiam' hanya boleh dipakai oleh Abdul Alex Soelystio.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads