Penyidik Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa AQJ alias Dul (13), dalam kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Terungkap bahwa putra Ahmad Dhani-Maia Estianty itu belajar mengemudikan mobil saat kelas 6 SD.
"Sejak kelas 6 SD dia sudah belajar mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Rikwanto mengatakan, Dul mulai bisa menyetir mobil setelah belajar kepada teman-temannya yang sudah bisa menyetir sendiri. "Belajar didapatkan dari teman-temannya, ada yang punya mobil (lalu belajar), mungkin ada yang tua-tua, dia lalu belajar mobil," kata Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ijin dulu ke ayahnya, tetapi Dhani tidak menjawab (memberikan izin). Kemudian dia ambil sendiri kunci mobil tersebut dari kotak kuncinya," tukasnya.
(mei/lh)










































