Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat meringkus lima orang debt collector di Duta Mas, Tambora. Mereka diringkus karena menagih utang dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan penangkapan dilakukan Senin (21/10/2013) pukul 18.00 WIB.
"Tersangkanya ada lima orang yaitu SY alias DN, ALS alias A, GB alias ET, AM alias TL dan FTR," ujar Hengki kepada detikcom, Selasa (22/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































