"Sudah diperiksa kemarin malam (Senin 21 Oktober) di rumahnya dengan didampingi pengacara, orangtuanya dan ada Bapas juga," kata Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto, Selasa (22/10/2013).
Adapun, pemeriksaan dilakukan di rumah Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita tanya kondisinya sudah sehat, maka kita mulai menanyakan ke materi pemeriksaan," kata Miyanto.
Miyanto mengatakan, total ada 21 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada AQJ. Namun, Miyanto menolak menjelaskan materi pemeriksaan.
"Semua materi pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan," kata dia.
Saat ditanya apakah AQJ mengantuk sesaat sebelum kecelakaan itu terjadi, Miyanto mengatakan "Itu materi penyidikan. Apa pun yang dia sampaikan akan kita telaah lebih dulu," jawabnya.
Setelah memeriksa AQJ, langkah selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menarik kesimpulan dan dilakukan pemberkasan. Penyidik belum memastikan apakah AQJ akan diperiksa kembali atau tidak.
"Nanti kita lihat, kalau cukup ya kita cukupkan, tetapi kalau ada kekurangan nanti kita periksa kembali," tukasnya.
(mei/mad)











































