Ketua Komisi III Pieter Zulkifli dalam laporannya menerangkan rangkaian kegiatan uji kelayakan Sutarman. Pertama pada 9 Oktober, Komisi III melakukan kunjungan ke kediaman calon Kapolri Sutarman
"Kedua pada 10 Oktober, Komisi III melakukan pengumuman ke masyarakat luas untuk masukan dan kritik," kata Pieter.
Ketiga, pada 16 Oktober Komisi III mengadakan rapat dengan PPATK dan Kompolnas untuk masukan dan informasi rekam jejak karir Sutarman
Selanjutnya pada 17 Oktober, Komisi III melakukan fit and proper test. "Setelah fit and proper test Komisi III melakukan rapat komisi untuk mengmbil keputusan tentang persetujuan calon Kapolri," imbuh Priyo
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang paripurna menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir
"Apakah laporan komisi dapat disetujui untuk ditetapkan?" Kata Priyo. "Setuju..." jawab anggota kompak.
(fdn/van)











































