Sefti yang kemarin tak hadir di PN Tipikor, Jakarta ketika Fathanah dituntut, memilih untuk menemui sang suami di rutan KPK pada Selasa (22/10/2013) hari ini. Sefti menyatakan perasaannya masih sama terhadap Fathanah.
"Kok nggak cinta? Kalau nggak cinta kan saya nggak dateng sekarang," gugat Sefti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berdoa saja di rumah," kata Sefti yang mengenakan terusan warna ungu.
Penuntut umum pada KPK, Rini mengurai empat alasan tersebut. Menurut Rini, perbuatan yang dilakukan Fathanah justru di saat negara sedang menyatakan genderang perang terhadap korupsi. Selain itu, korupsi secara terorganisir yang dilakukan Fathanah dalam kasus suap impor daging sapi merugikan peternak lokal.
Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq dianggap lebih memihak pada pengusaha-pengusaha impor. Mereka berusaha membantu pengusaha untuk bisa mendapatkan izin impor.
Selain itu Fathanah pernah dihukum dua kali dalam perkara yang berbeda. Pada 2005, teman dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu dihukum dalam kasus penipuan di Indonesia. Sedangkan tahun 2008, Fathanah terjerat kasus illegal traficking di Australia.
(/lh)










































