"Kita akan meminta keterangan dari kejaksaan minggu ini, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan itu memiliki senjata api atau tidak, karena berdasar pengakuannya, dia tidak memiliki senjata api," jelas Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suwondo Nainggolan di kantornya, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Jaksa MP sendiri telah dikonfrontir dengan pelapor dan saksi-saksi yang melihat peristiwa ketika MP mengintimidasi pelapor dengan senjata api di SPBU Serpong. Namun, saat dikonfrontir, yang ditunjukkan MP bukanlah senjata api seperti yang diperkirakan pelapor, melainkan korek gas berbentuk pistol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian masih mendalami soal dugaan kepemilikan senjata api pada Jaksa MP ini. Untuk itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari pihak kejaksaan.
"Kalau pun nanti ditemukan senjata api, kita akan cek lagi apakah senjatanya itu senjata dinas atau senjata pribadi untuk bela diri," pungkasnya.
Peristiwa intimidasi itu terjadi di SPBU 34-15317 Mekar Jaya, Serpong, Tangerang pada senin (02/09), pukul 14.00 WIB. Berawal ketika istri MP mengisi bensin di Pom Bensin tersebut. Namun, lantaran posisi tangki mobil tidak sesuai dengan selang pom bensin, sehingga Priatna meminta agar istri MP itu memutar balik kendaraannya.
Namun istri MP tidak terima dan memarahi korban dan selanjutnya memanggil MP. Setelah MP datang ke SPBU tersebut, MP langsung mengajak Priatna masuk ke dalam kantor SPBU.
Percekcokan keduanya ini lantas dilihat oleh pengawas SPBU bernama Pindah Iskandar. Pindah kemudian berniat mencegah agar tidak terjadi keributan. Di saat itulah, MP mengeluarkan senjata apinya dan meletakannya di atas meja kantor SPBU.
Dengan arogannya, MP lalu mengajak Priatna untuk berkelahi. Pindah lagi-lagi melerai keributan itu, namun saat itu ia tiba-tiba pingsan. Sementara MP langsung meninggalkan kantor SPBU tersebut.
(mei/ega)










































