"Soal masalah tender untuk PON Samarinda itu salah," kata Harry Ponto, kuasa hukum Adi Mallarangeng, kepada detikcom, Selasa (22/10/2013).
Harry menjelasakan, PON Samarinda itu terjadi pada tahun 2008, sedangkan Andi menjadi Menpora pada tahun 2009. "Jadi tidak ada hubungannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu pemenang tendar diumumkan 21 hari sebelum acara dimulai. Padahal untuk mengangkut seluruh perlengkapan dibutuhkan waktu lebih dari itu. Singky harus membawa 28 truk dari Surabaya. Sedangkan kapal hanya lima hari sekali melayani rute ke daerah itu dan setiap penumpang di kapal hanya berhak mengangkut dua truk sekali jalan.
"Jadi untuk mengangkut barang saja butuh lebih dari 21 hari, bisa butuh 70 hari. Ini kalau bukan informasi orang dalam tidak mungkin bisa menang. Kalau mau mengangkut barang dari Jakarta butuh lebih lama lagi karena harus membawa barang dulu ke Surabaya," kata kata Singky kepada detikcom, Jumat (18/10/2013).
Singky melaporkan kasus itu ke KPPU tapi menurutnya tidak ada tindak lanjut. "Percuma saja," katanya.
Singky mengaku menggunduli rambutnya Kamis 17 Oktober. Saat itu dia mencari gunting namun tidak ketemu sehingga harus membeli silet cukur di minimarket di negara itu. "Waktu itu sempat kurang siletnya, terus saya keluar hotel dengan keadaan setengah tercukur dan orang banyak yang melihat. Tapi saya cuek saya dan kemudian beli silet lagi," katanya.
Singky berada di Singapura untuk membeli perlengkapan berkuda untuk daerah Jawa Timur. Dia ditunjuk sebagai pimpro cabang olah raga berkuda Jawa Timur untuk PON 2016.
(nal/nrl)











































