"Yang penting benahi dulu internal jangan terlalu banyak lembaga atau badan, kan sudah ada tipikor," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Marzuki berpendapat, direktorat tindak pidana khusus yang membawahi tindak pidana korupsi harus dioptimalkan. "Artinya tidak usah buat lembaga baru lah, lembaga yang sudah ada," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dit atau unit Tipikor yang ada dikuatkan. Profesionalisme dan integritas penyidik Tipikor tingkatkan, dan tentu saja polisi sendiri harus bersih dari korupsi," jelas Yenti.
"Yang penting kuatkan integritas kesungguhan menangani korupsi, untuk apa bentuk densus kalau integritasnya tidak terjaga. Paling tidak dalam menangani korupsi bisa sejajar dengan KPK meski tidak punya kewenangan seperti KPK," ujar dia.
(fdn/van)











































