"Saya nggak tahu, Hambalang juga nggak ngerti. Tapi sebagai warga negara saya khusnudzon dan saya hadir. Saya bantu apa yang bisa saya sampaikan," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Marzuki dipanggil penyidik KPK untuk diminta keterangan terkait tersangka Anas. "Saya dipanggil selaku Ketua DPR diminta beri keterangan soal Anas Urbaningrum soal proses Hambalang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memanggil Marzuki untuk mendukung proses pemberkasan terhadap Anas Urbaningrum. Marzuki dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini pukul 10.00 WIB.
(fdn/van)











































