Sultan Nikahkan Sendiri Putrinya

Royal Wedding Keraton Yogya

Sultan Nikahkan Sendiri Putrinya

- detikNews
Selasa, 22 Okt 2013 09:12 WIB
Yogyakarta, - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X menikahkan sendiri putri keempatnya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu dengan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro. Akad Nikah dilakukan di Masjid Kagungan Ndalem, Panepen Keraton Yogyakarta pukul 07.00 WIB.

Akad Nikah ini hanya akan dihadiri calon mempelai pria dan keluarga serta. Sri Sultan di dampingi adiknya KGPH Hadiwinoto dan GBPH Prabukusumo beserta keluarga, tanpa kehadiran calon mempelai wanita.

Akad nikah ini hanya akan dihadiri oleh kerabat laki-laki saja. Calon mempelai
wanita, GKR Hayu hanya menunggu di Sekar Kedhaton. KPH Notonegoro berangkat dari Ndalem Ksatriyan menuju Masjid Panepen didampingi beberapa orang keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Sultan dan adik-adiknya, di Masjid Panepen juga hadir abdi dalem kanca salusin atau abdi dalem bidang agama. Saat menikahkan, Sultan mengenakan destar warna hijau motif kembang. Sedangkan KPH Notonegoro mengenakan busana atela putih.

Ijab kabul dimulai dengan acara kutbah nikah oleh penghulu keraton. Sultan sendiri yang menikahkan putri keempatnya. Mas kawin dalam akad nikah itu adalah seperangkat alat salat dan Kitab Suci Al Quran.

Sultan kemudian melanjutkan dengan pengucapan ijab kabul dalam bahasa Jawa yang kemudian dijawab oleh KPH Notonegoro.Setelah pengucapan ijab kabul selesai, dilanjutkan dengan doa pernikahan penghulu. KPH Notonegoro kemudian menandatangani buku nikah yang telah disiapkan oleh petugas KUA Kecamatan Kraton.

Prosesi ini ditutup dengan sungkem yang dilakukan mempelai pria kepada Sri Sultan HB X. Sebelum melakukan sungkem, keris yang kenakan Notonegoro dilepas terlebih dulu. Prosesi sungkem merupakan simbol penghormatan dan mohon doa restu kepada Sultan karena sudah sah menjadi suami dari putri Sultan.

"Saat akad nikah mempelai wanita tidak pertemukan. Mereka akan ketemu saat panggih. Ini yang membedakan saat prosesi ijab kabul dengan masyarakat umum," kata Kepala Humas Provinsi DIY, Iswanto di Media Center, Selasa (22/10/2013).

Setelah resmi menikah, keduanya akan dipertemukan dalam acara Panggih. Panggih ini merupakan pertemuan kedua pengantin untuk memberi salam kepada para tamu undangan, serta kerabat dekat.




(bgs/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads