"Kami harap para hakim konstitusi bergabung secara aktif dengan Ikahi," kata Ketua Ikahi Cabang MA Gayus Lumbuun kepada wartawan, Selasa (22/10/2013).
Ikahi merupakan organisasi tunggal bagi para hakim di Indonesia yang berdiri sejak 1953. Dengan bergabungnya para hakim MK, maka diharapkan organisasi hakim Indonesia semakin solid dan satu visi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan depan Ikahi akan menggelar munas ke-17 di Bali. Gayus berharap munas itu membahas perubahan AD/ART soal kedudukan hakim konstitusi dalam lembaga Ikahi.
"Ikahi diharapkan membuka pintu untuk hakima-hakim MK bisa dengan mudah menjadi bagian dalam wadah hakin Ikahi dengan melakukan revisi pada AD /ART Ikahi untuk secara bersama sama membangun negara melalui korps Cakra," pungkas Gayus.
(asp/tor)










































