Panas Jelang Munas, Hakim Konstitusi Diminta Bergabung dengan Ikahi

Panas Jelang Munas, Hakim Konstitusi Diminta Bergabung dengan Ikahi

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 22 Okt 2013 08:16 WIB
Panas Jelang Munas, Hakim Konstitusi Diminta Bergabung dengan Ikahi
Gedung Mahkamah Konstitusi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Satu dasawarsa berlalu, ternyata hakim konstitusi bersifat ekslusif. Mereka enggan bergabung dengan ribuan hakim lain di organisasi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).

"Kami harap para hakim konstitusi bergabung secara aktif dengan Ikahi," kata Ketua Ikahi Cabang MA Gayus Lumbuun kepada wartawan, Selasa (22/10/2013).

Ikahi merupakan organisasi tunggal bagi para hakim di Indonesia yang berdiri sejak 1953. Dengan bergabungnya para hakim MK, maka diharapkan organisasi hakim Indonesia semakin solid dan satu visi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar hakim-hakim MK bisa bersama-sama dengan seluruh hakim-hakim seluruh Indonesia menyatukan visi-misi profesi hakim dalam kedudukannya sebagai sebuah pengabdian di wilayah peradilan, dengan mengikuti program-program kerja Ikahi dalam organisasi, administrasi, pelatihan, diskusi, pendidikan dan lain sebagainya," ujar Gayus yang juga hakim agung itu.

Pekan depan Ikahi akan menggelar munas ke-17 di Bali. Gayus berharap munas itu membahas perubahan AD/ART soal kedudukan hakim konstitusi dalam lembaga Ikahi.

"Ikahi diharapkan membuka pintu untuk hakima-hakim MK bisa dengan mudah menjadi bagian dalam wadah hakin Ikahi dengan melakukan revisi pada AD /ART Ikahi untuk secara bersama sama membangun negara melalui korps Cakra," pungkas Gayus.

(asp/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini