"Saya akan memberikan keterangan tentang tersangka AU (Anas Urbaningrum-red) sepanjang saya tahu," kata Marzuki saat dihubungi, Senin (21/10/2013) malam.
Marzuki memastikan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun dia mengaku belum mengetahui dengan detail tujuan pemanggilan, termasuk apakah keterangan yang diminta KPK nantinya terkait dengan Kongres PD pada tahun 2010, saat Anas terpilih menjadi Ketum PD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memanggil Marzuki untuk mendukung proses pemberkasan terhadap Anas Urbaningrum. Marzuki dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini pukul 10.00 WIB.
"Benar, ada pemanggilan untuk Marzuki Alie besok sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (21/10/2013).
Belum diketahui apa kaitan Marzuki dalam kasus Hambalang ini. Yang jelas ini merupakan panggilan pertama bagi Marzuki sebagai saksi dalam kasus korupsi.
(tor/kha)











































